Usai Dicekoki Miras, Gadis 18 tahun Digilir 7 Remaja
Jumat 16-06-2017,01:00 WIB
MAJALENGKA - Gadis remaja berusia 18 tahun asal salah satu kecamatan di kabupaten Majalengka diperkosa secara bergilir oleh tujuh remaja pada Senin (8/5) masih trauma.
|
Polres Majalengka tunjukan bukti kasus pemerkosaan. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
Bahkan, setelah diperkosa, korban yang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri itu ditinggalkan para pelaku, hingga akhirnya mengalami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kasatreskrim AKP Rina Perwitasari SH SIK mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung.
Berdasarkan pengembangan, terungkap gadis 18 tahun tersebut diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh sekelompok remaja. Wanita itu dicekoki miras hingga mabuk dan diperkosa oleh 7 pelaku.
Lebih lanjut AKP Rina menjelaskan, kronoligis itu bermula, korban sempat dicekoki minuman keras jenis anggur kolesom oleh pelaku sebelum dicabuli.
Korban terlebih dahulu diajak ke sekitar area SDN Wanasalam Kecamatan Ligung oleh ketujuh pelaku tersebut, setelah tiba di TKP korban diberikan minuman keras hingga mabuk dan tidak sadarkan diri.
\"Dari pemeriksaan, terungkap kalau korban diduga menjadi korban pencabulan dan perkosaan. Sebelum dicabuli dan diperkosa, korban juga dicekoki minuman keras sehingga tidak sadarkan diri,\" ujarnya, Kamis (15/6).
Dikatakan AKP Rina, saat korban sudah tidak sadarkan diri, korban mulai disetubuhi oleh tujuh orang pelaku tersebut. Pelakunya adalah berinisial A, J, R, W, A, S dan C, ketujuh tersangka tersebut, merupakan warga Desa Wanasalam Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Akibat peristiwa tersebut, korban hingga mengalami pendarahan dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
\"Sementara tujuh pelaku masih dalam proses pemeriksaan, begitu pun dengan saksi saksi masih kami mintai keterangan. Pelaku terancam pasal 286 dan pasal 289 KUHPidana, tentang pencabulan maupun pemerkosaan,\" ungkapnya.(hsn)
Sumber: